JABARNEWS | DEPOK – Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di kawasan Beji, Depok digeledah polisi terkait dengan kasus pencubalan belasan santriwati yang dilakukan sejumlah oknum ustaz dan juga seorang santri senior.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menyebutkan, dalam pengeledahn itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diduga ada hubungannya dengan kasus pencabulan tersebut.
Lanjutnya, penggeledahan ini sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU,” ujarnya, Jumat (8/7/2022).
Dari penggeledahan di Pesantren Riyadhul Jannah ini sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga pelaku mencabuli korban disita sebagai alat bukti di pengadilan.