Polisi Minta Santriwati Korban Dugaan Pencabulan di Depok Segera Buat Laporan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: pmjnews.com)

Terkait kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan PPA Depok karena terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ditegaskannya, penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana

Baca Juga:  Soal Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi: Buktikan Pemerintah Tidak Bersalah

“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ucap Zulpan melansir dari pmjnews.com. (Red)

Baca Juga:  KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Terpilih Capres-Cawapres pada Rabu Ini