Terkait kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan PPA Depok karena terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ditegaskannya, penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana
“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ucap Zulpan melansir dari pmjnews.com. (Red)