Polisi Pamerkan Wajah Para Pelaku Begal Terhadap Anggota TNI AD di Kebayoran Baru

Polisi pamerkan wajah para pelaku begal terhadap anggota TNI AD di Kebayoran Baru. (Foto: pmjnews.com)

“Kemudian, MB dan AM sama perannya mengelilingi korban untuk melakukan pencurian, FR dan RM sebagai joki, TP yang melempar satu batu konblok ke korban dan MAH yang ikut meramaikan untuk melakukan aksi pencurian,” katanya melansir pmjnews.com.

Baca Juga:  Geger! Warga Depok Temukan Anggota Polisi Meninggal di Rumahnya

Kata Zulpan, kesembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun sejumlah barang bukti disita antara lain 4 unit sepeda motor, 5 unit handphone, dan 1 buah batu konblok. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca Juga:  Begini Cara Mencegah Kolesterol Tinggi Saat Momen Idul Adha

“Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tukas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi sebuah aksi begal terhadap dua anggota TNI AD bernama Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  PSBB Telah Usai, Kendaraan Masuk Ke Kota Bandung Meningkat 80 Persen

Aksi begal yang berhasil digagalkan itu terjadi pada Sabtu, 7 Mei 2022 sekitar pukul 05.15 WIB usai kedua korban membeli bahan-bahan pokok. Beruntung, dalam aksi tersebut kedua anggota TNI melakukan perlawanan. (Red)