Polisi Panggil Kembali Iko Uwais Sabtu Besok, Kini Kasusnya Naik Jadi Penyidikan

Karikatur Aktor Iko Uwais. (Foto: Dodi/JabarNews).

Menurut Ivan, nantinya di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Sudah pasti ada tersangka nantinya,” tukasnya.

Baca Juga:  Moeldoko: Pemerintah Tetap Optimis Tangani Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:  Kasus Ilegal Akses Data Base Kependudukan Terungkap, Polda Jabar Amankan Lima Tersangka

“Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Kantor Disdikbud Kabupaten Tasik Ditangkap di Bali, Begini Kata Polisi

Ivan menambahkan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka. (Red)