Polisi: Perobek Al Quran di Tasik Tidak Ada Kaitan Dengan Kelompok Manapun

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan bahwa pelaku Erwin bin Tarya Sucipto (33) perobekan Alquran di Kota Tasikmalaya tidak ada kaitannya dengan kelompok manapun. Berdasarkan Ahli Kejiwaan dan Piskologis bahwa pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan.

“Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan oleh psikiater, hasilnya menunjukkan bahwa tersangka memiliki sedikit gangguan psikis,” ujar Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, di Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga:  Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi, KPU: TPS Bertambah 860 Unit

Meski pelaku mengidap gangguan kejiwaan, namun proses penyidikan tetap kami lanjutkan. Sebab, kata dia penyidik mendasari penetapan tersangka dari keterangan pelaku.

Baca Juga:  Pemerintah Izinkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka, Ini Syaratnya

“Oleh sebab itu kami mohon kepada masyarakat Kota Tasikmalaya agar selalu menjaga kondusifitas di Kota Tasikmalaya, umumnya di Negara Indonesia yang kita cintai ini.

Menurutnya, Polres Kota Tasikmalaya telah menghadirkan unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Alim Ulama dan MUI Kota Tasikmalaya, supaya permasalahan tindak pidana penodaan terhadap agama di Kota Tasikmalaya ini bisa lebih jelas dan tidak menimbulkan fitnah.

Baca Juga:  Mahfud MD Segera Bentuk Tim Pemburu Koruptor, Bedanya Sama KPK Apa?

“Maka demikian, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 156 Huruf (a) KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukum 5 tahun penjara,” tandasnya. (CR1)