“Nah di situ kita amankan tujuh orang, kita dalami ternyata kendaraan itu hasil curian TKP-nya di wilayah hukum Polda Metro,” ujarnya.
“Waktu itu kita langsung melakukan penyelidikan, mencari korban membenarkan bahwa kendaraannya hilang tapi belum membuat laporan ke Polres setempat,” urainya melanjutkan.
“Tapi karena tindakan 480-nya di wilayah hukum Polres Bogor makanya kita tindak para pelaku,” tutupnya.