Karyoto juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawabnya. “Ini adalah tanggung jawab yang harus kami selesaikan. Kortastipidkor juga mendorong agar perkara ini segera dituntaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Firli Bahuri masih berjalan.
“Saya pastikan penyidikan terus berlanjut dengan perkembangan yang sangat positif,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (19/11).
Ade Safri juga menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah menyelesaikan petunjuk P-19 berdasarkan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. “Proses penyidikan berjalan dengan lancar tanpa hambatan apa pun,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News