Polisi Segera Ciduk Penyebar Berita Hoax Penganiaya Ulama 

JABARNEWS | JAKARTA – Ini warning bagi penyebar kabar bohong soal kekerasan terhadap sejumlah pemuka agama. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan, polisi telah mengantongi identitas sejumlah akun penyebar kabar bohong itu.

Ari mengungkapkan, penyebaran kabar bohong mengenai kekerasan terhadap pemuka agama dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Motor dari penyebar berita bohong ini yaitu beberapa akun yang namanya sudah dikantongi Polri.

Baca Juga:  Belum Ada Tersangka di Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Iko Uwais, 3 Saksi Sudah Diperiksa

“Misalnya dari medsos, diketahui ada puluhan ribu artikel membahas permasalahan penyerangan ustadz, ulama dan tokoh agama. Lalu para aktor itu mengkaitkannya dengan isu kebangkitan PKI.Penyebaran isu itu dilakukan oleh para buzzer media sosial untuk membangun persepsi dalam masyarakat bahwa keamanan negara sedang genting,” kata Ari, Kamis (22/02/2018).

Baca Juga:  Berlaku Hingga Dua Pekan, Kabupaten Bekasi Kembali Terapkan PPKM Mikro

Disebutkannya, Polri mengelompokkan para aktor “penggoreng” isu penyerangan terhadap pemuka agama di media sosial menjadi dua. Pertama, yang mencuatkan kabar bohong soal penculikan ulama, guru mengaji dan muadzin. Dan kedua, kedua yang melakukan penghinaan terhadap tokoh agama.

Baca Juga:  Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia U-17, Timnas Indonesia VS Malaysia: Pertaruhan Harga Diri!

“Penyelidikan yang dilakukan oleh Polri menemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuannya menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat