JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menyiagakan personelnya selama 24 jam untuk mengantisipasi aksi tawuran hingga balapan liar selama bulan Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa warga harus melapor ke layanan aduan jika menemukan adanya aksi tawuran atau kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas Kepolisian,” kata Ade kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
Selain mengantisipasi terjadinya aksi tawuran, pihaknya juga melarang kegiatan sahur on the road atau SOTR.
Larangan tersebut dimaksudkan agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa di tengah masyarakat.