Polisi Tangkap Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Ade Armando babak belur di hajar massa aksi 11 April di depan Gedung DPR RI. (Foto: suarasurakarta.id)

JABARNEWS | JAKARTA – Dhia Ul Haq, satu dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando ditangkap polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya sudah diamankan,” ujarnya melansir dari pmjnews.com, Rabu (14/3/2022).

Baca Juga:  Sudah Ada Sinovach, Perkembangan Vaksin Merah Putih Gimana Kabarnya?

Ia mengatakan, Dhia Ul Haq merupakan satu dari empat tersangka pengeroyokan Ade Armando yang masuk daftar buron. Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.

Baca Juga:  Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa Aksi, FISIP UI Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:  Polisi Sebut Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Sebuah Ponpes

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.