JABARNEWS | JAKARTA – Dhia Ul Haq, satu dari enam tersangka pengeroyokan Ade Armando ditangkap polisi. Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Iya sudah diamankan,” ujarnya melansir dari pmjnews.com, Rabu (14/3/2022).
Ia mengatakan, Dhia Ul Haq merupakan satu dari empat tersangka pengeroyokan Ade Armando yang masuk daftar buron. Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan Dhia.
Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Ade mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing bernama Mohammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.