JABARNEWS | BANDUNG – Polisi telah menetapkan guru ngaji wanita yang mencoba menerobos dengan membawa pistol di depan Istana Negara berinisil JM sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
“Iya JM juga sudah (jadi tersangka). Dia kan statusnya gurunya,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/10/2022).
Aswin menambahkan, penetapan tersangka terhadap JM dilakukan sejak 26 Oktober 2022. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait peran dari guru ngaji tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami pernyataan wanita yang mencoba menerobos Istana dengan menodongkan pistol ke Paspampres berinisial SE (24). Salah satunya soal dugaan keterkaitan dengan jaringan teroris.
“Tindakan SE tidak terkait jaringan mana pun. Sementara ini diindikasikan aksi tersebut adalah perorangan,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).