Polisi Turun Tangan Telusuri Dugaan Penyimpangan Ajaran Agama di Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al-Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Terkait dengan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu akan ditelusuri Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kabar diduga Ponpes Al Zaytun melakukan penyebaran terkait dengan ajaran agama yang menyimpang.

Baca Juga:  Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” katanya, Kamis, 22 Juni 2023.

Ramadhan menambahkan, pihak kepolisian perlu melihat langsung yang terjadi di ponpes tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Lalulintas, Polres Sergai Bantu Warga Terdampak Banjir Sei Rampah

“Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,” katanya melansir dari PMJNews.com.