JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Polisi Johannes R. Manalu mengatakan, hasil tes urine terhadap artis Gery Iskak menunjukan hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Dia menerangkan, Gery Iskak ditangkap pada Senin (23/5/2022) malam di kawasan Pasir Putih, Bandung bersama dengan keempat temannya. Adapun identitas seluruhnya yakni GI (Gary Iskak), TR, DW, AR, dan SP.
“Sudah dites urine dan hasilnya kelimanya positif (pakai) sabu-sabu,” ujar Johannes, Selasa (24/5/2022)
Gary Iskak digiring ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sekitar pukul 15.15 WIB. Gery Iskak digiring bersama empat orang rekannya yang juga diduga tersangka penyalahgunaan narkoba.
Pada saat turun dari mobil polisi, Gary Iskak mengenakan kaus berwarna hijau. Dia pun mengenakan masker berwarna putih dan mengenakan topi berwarna abu.