JABARNEWS | BANDUNG – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki dua laporan terhadap pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven. Keduanya dilaporkan terkait kasus konten prank laporan KDRT.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya menjadwalkan permanggilan juru kamera tim Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Selasa (11/10/2022).
“Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P,” ungkap AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Nurma juga menjelaskan, tim penyidik juga akan kembali memanggil kembali Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
Pemanggilan ini terkait laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).