Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.
Dadang juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta.
“Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, hal dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Knalpot brong yang menjadi sumber kebisingan dijalan raya, dan persoalan ini menjadi atensi bagi pihak kita,” ujar Dadang.