Ia menambahkan, knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan.
“Kami melakukan sosialisasi ini sebagai upaya preventif untuk mengurangi kebisingan yang meresahkan akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor,” ujarnya.
Selain di lingkup sekolah, Dadang mengaku, juga melakukan sosialisasi kepada komunitas otomotif, bengkel, toko sparepart hingga kampanye melalui media sosial.
Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas serta larangan knalpot brong bisa mengurangi dan menetralisir kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong.
“Dengan demikian pengendara dan warga setempat bisa nyaman, aman, tertib dan saling menghargai sesama pengendara,” ucap Dadang. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News