JABARNEWS | BOGOR – Tiga orang komplotan spesialis pencuri alat-alat sekolah diamankan Polres Kota (Polresta) Bogor bersama barang bukti sembilan unit infocus yang mereka curi dari SMAN 8 Kota Bogor.
“Kita tangkap tiga pelaku pencurian infocus di SMAN 8 Kota Bogor, kerugiannya mencapai Rp 35 juta. Dari tiga pelaku yang kita amankan, dua di antaranya itu kembar, atas nama Indra dan Andri,” kata Kapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban, Jum’at (30/4/2021).
Arsyal menjelaskan, duo kembar asal Serang Banten ini ditangkap setelah tim Kujang Polresta Bogor Kota yang tengah patroli, mencurigai gelagat keduanya saat parkir di halaman minimarket yang sudah tutup.
“Dua orang ini, si kembar ini kemudian ditanya anggota tim Kujang Polresta Bogor Kota karena curiga parkir di minimarket yang sudah tutup. Disitu kemudian terungkap, ternyata keduanya sedang menunggu satu rekannya yang sedang melakukan pencurian di SMAN 8 Kota Bogor,” ungkap Kapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban, Jum’at (30/4/2021).
Berbekal informasi dari duo kembar, anggota kemudian mendatangi lokasi dan mendapati setumpuk infocus di SMAN 8 yang siap diangkut.
“Kemudian pelaku atas nama Achmad Hadi diamankan di lokasi, dengan barang bukti 9 unit infocus yang baru dicuri dari ruangan di SMAN 8 ini,” sebut Arsal.
Arsal menyebut, duo kembar Indra dan Andri punya peran sebagai penadah infocus hasil curian. Saat ditangkap, Indra dan Andri disebut tengah menunggu infocus yang sedang dicuri Achmad Hadi.
“Jadi memang sehari-hari, si kembar ini berjualan infocus. Jadi nanti infocus hasil curian pelaku Achmad Hadi dijual kembali oleh pelaku yang kembar ini,” beber Arsal. (Red)