Polri Beberkan Alasan Hentikan Sistem One Way saat Arus Mudik Lebaran

Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: CNBC).

JABARNEWS | BANDUNG – Korlantas Polri membeberkan alasan menghentikan rekayasa lalu lintas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 berupa sistem satu arah atau one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkun, Semarang, pada hari Selasa (9/4/2024) mulai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Optimis Tidak akan Terjadi Lonjakan Covid-19 Pasca Mudik Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan bahwa terjadi penurunan jumlah kendaraan dari arah Jabodetabek menuju Trans Jawa mulai pagi hari pukul 06.00 sampai 08.00 WIB.

“Setelah kami mengevaluasi dengan data-data dari beberapa traffic counting yang ada, itu berturut-turut arus lalu lintas yang berasal dari Jabodetabek mulai menunjukkan penurunan yang signifikan,” kata Aan di posko command center Polri KM 29 Tol Japek, Selasa (9/4/2024).

Baca Juga:  Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif, Ini Hasil Surveinya

Dia menjelaskan, traffic counting menjadi indikator pihaknya melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tol. Hari ini, indikator traffic counting menunjukkan penurunan ke angka satu persen, sehingga arus dikategorikan. normal.

Baca Juga:  Masih Ingat Pendeta Saifuddin? Kabarnya Polri lakukan Koordinasi dengan Interpol untuk Pemulangannya

Penurunan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol arah timur (Pulau Jawa) terpantau di titik-titik krusial seperti di KM 66, KM 07 dan KM 03.