JABARNEWS | BANDUNG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi dan rotasi, yang tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023).