Polri Minta Masyarakat Lapor Bila Kena Pungli Saat Ikut Pendaftaran Bintara

Proses seleksi Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal Seleksi Terpadu Calon Anggota Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 di Mapolres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Bagi masyarakat yang pernah mengalami atau menjadi korban pungutan liar (Pungli) pada perekrutan anggota Polri jalur Bintara bisa menghubungi layanan aduan ini.

Layanan aduan atau hotline aduan ini dibuka Polri sebagai upaya untuk menekan oknum pada perekrutan anggota Polri. Hotline ini bisa diakses oleh siapa saja alias terbuka untuk umum.

Baca Juga:  Timsus Polri Masih Fokus Selesaikan Berkas Kasus Brigadir J untuk Dilimpahkan JPU

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hotline ini bagian dari upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik bahwa rekrutmen anggota Polri bersih dan tanpa suap.

Baca Juga:  Pasien di RS Rujukan Tidak Tertampung, BPBD Jabar Bangun Tenda Serbaguna

“Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya pada Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga:  IPP Jabar Paling Rendah se-Indonesia, Ini Kata Kasatkorwil Banser

Layanan pengaduan atau informasi yang disiapkan dan disediakan oleh SDM Polri yakni di nomor telepon 085773760016.