Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

JABARNEWS I JAKARTA – Sebanyak 46 calon jemaah haji asal Indonesia dideportasi Pemerintah Arab Saudi karena menggunakan visa tidak resmi. Kepulangan calon jemaah haji ini akan dikawal Polri.

Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, pengawalan kepulangan 46 calon jemaah haji ini dikawal oleh sejumlah anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Haji.

Baca Juga:  15 Bintara Remaja Ikut Tradisi Pembaretan di Polres Purwakarta, Ini Pesan AKBP Edwar Zulkarnain

“Ada (dikawal) petugas keamanan di Satgas Haji,” katanya, Senin (4/7/2022).

Dia memastikan Polri dan TNI akan membantu permasalahan keamanan serta hukum yang dialami WNI yang menjadi korban penipuan travel haji bodong.

Baca Juga:  Ini Alasannya Mengapa Bayi Tidur Lebih Nyenyak Setelah Divaksin

“Ya betul (Satgas Haji itu dari Polri), juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Diduga Ditelantarkan Majikan, Pekerja Migran Asal Cianjur Meninggal Dunia di Arab Saudi