Polri Pastikan Kawal Kepulangan 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: pmjnews.com)

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan 46 jemaah calon haji furoda yang sempat tertahan di bandara Jeddah, Arab Saudi akan dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga:  Mulai 20 Agustus 2020, Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Jet

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menuturkan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram tapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Baca Juga:  Tahan Imbangi Australia, Shin Tae-yong Puji Mental Pemain Timnas Indonesia

“Beberapa jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah dan alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Kantor Daker Makkah, Sabtu (2/7/2022). (Red)

Baca Juga:  Meski Tidak Nyaman, Warga Tetap Diimbau Kenakan Masker Selama Pandemi