Polri Sebut Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri menduga adanya aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.

Baca Juga:  Warga Kota Depok Diminta Lakukan Ini saat Coklit Pemilu 2024

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.

Baca Juga:  DPKPB dan Diskominfo Antisipasi Krisis Air Bersih Pada Musim Kemarau

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Kejutan di Panggung Quarter Final Terakhir Indonesia's Got Talent 2023

Dalam rapat kerja teknis, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.