“Makanya dengan rakernis Bareskrim memberikan warning ke jajaran untuk lakukan antisipasi,” bebernya dikutip JabarNews.com dari Suara.com.
Kekinian menurut Jayadi, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut.
Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Masih dilakukan pendalaman oleh jajaran,” pungkasnya. (Red)