JABARNEWS | BANDUNG – Korlantas Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus mudik-balik libur Lebaran Idul Fitri 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa rekayasa itu akan diterapkan di sejumlah ruas jalan tol ataupun jalan arteri, yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya berlaku secara situasional.
“Polri akan menerapkan beberapa hal melalui Korlantas, yaitu rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai 4 April 2024,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (7/3/2024).
Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang disiapkan berupa sistem satu arah (one way), berlawanan arah (contraflow) dan juga dimungkinkan diberlakukan sistem ganjil genap (gage) bila jumlah kendaraan sudah melebihi batas toleransi.
Menurut Trunoyudho, kebijakan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Korlantas Polri dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.