Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Bencana Alam, Kapolres dan Kapolsek Diminta Turun ke Lapangan

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Dodi/JabarNews).

Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.

Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Diundur, Ini Penyebabnya

Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Lima Danau Pengendali Banjir di Kabupaten Bandung, Ridwan Kamil Bilang Begini

Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.

Baca Juga:  Terobos Banjir di Serdang Bedagai, Darma Wijaya Salurkan Bantuan Untuk Pengungsi

Para Kapolres dan Kapolsek diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalin akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.