Dari jumlah tersebut, Trunoyudo menambahkan, diungkap pula 50 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus minuman keras (miras), dan tujuh kasus penemuan mayat.
Lalu, penemuan mayat sebanyak tujuh kasus, kebakaran tiga kasus, perusakan lima kasus, fidusia dua kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus, dan teguran simpatik lalu lintas 500 kasus.
“Ada juga kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus, dan KDRT sebanyak 5 kasus,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News