Polri Ungkap 1.546 Kasus Tindak Pidana Judi hingga TPPO Sepanjang Juli 2024

Polda Metro Jaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: SindoNews).

Dari jumlah tersebut, Trunoyudo menambahkan, diungkap pula 50 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus minuman keras (miras), dan tujuh kasus penemuan mayat.

Baca Juga:  Polri Siapkan Sejumlah Skema Arus Balik

Lalu, penemuan mayat sebanyak tujuh kasus, kebakaran tiga kasus, perusakan lima kasus, fidusia dua kasus, kecelakaan lalu lintas 35 kasus, dan teguran simpatik lalu lintas 500 kasus.

Baca Juga:  Dua Korban Asusila Predator Anak di Gereja Depok Jalani Trauma Healing

“Ada juga kasus uang palsu satu kasus, pengeroyokan 14 kasus, dan KDRT sebanyak 5 kasus,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News