Potensi Kerugian Negara Akibat Sampah Plastik Capai Rp225 Triliun per Tahun

Ilustrasi sampah plastik yang mengakibatkan kerugian negara
Ilustrasi sampah plastik yang mengakibatkan kerugian negara (Foto: freepik)

Terkait sampah plastik ini, menurut Reza, pemerintah juga tidak tinggal diam. Sejumlah hal telah dilakukan pemerintah, seperti, menerbitkan berbagai aturan.

Baca Juga:  Susi Pudjiastuti Murka, Sampah Gelas Plastik AMDK Penuhi Pantai Pangandaran

“Yang paling utama ada dua aturan ya. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 terkait pengelolaan di darat. Kemudian Perpres Nomor 83 Tahun 2018 terkait pengelolaan sampah yang bocor ke laut,” ujarnya.(red)

Baca Juga:  Sinergi DJP Jabar Berhasil Selamatkan Rp79,3 Miliar Kerugian Negara