JABARNEWS | BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung melansir kabar gembira. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bandung, A. Yusuf Abdul Kadir, menyebutkan dana pengumpulan zakat yang dikelola Baznas setiap tahun meningkat.
“Peningkatan dana pengumpulan zakat ini terjadi menyusul diterbitkannya Surat Edaran Walikota Bandung untuk para suf, ASN (Aparatur Sipil Negara) agar menyisihkan gajinya untuk zakat,” kata Yusuf, Sabtu (3/3/2018).
Dia mengungkapkan, dana itu bersumber dari pengumpulan zakat profesi dari ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang nilainya berkisar antara Rp 1-2 miliar tiap bulan.
“Dana itu meningkat 4-5 kali lipat dibandingkan sebelum adanya surat edaran wali kota,” katanya.
Ditambahkannya,perolehan zakat profesi di Kota Bandung bisa lebih besar. Pasalnya, masih banyak profesi-profesi lain seperti dokter, arsitek, pelaku seni, dan pegawai swasta yang belum terkumpul zakatnya.
“Saat ini, mungkin hanya 10% dari potensi zakat yang ada di Kota Bandung,” terangnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat