JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surahman Hidayat mencabut anjuran yang mempersilakan kadernya untuk berpoligami dengan memprioritaskan janda.
Menurut Surahman aturan yang dicabut tersebut merupakan yang tercantum dalam Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poinnya, anjuran berpoligami bagi kader yang mampu dan siap beristri lebih dari satu.
“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum. Kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami tersebut. Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” kata Surahman dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Menurut Dr. Clarin Hayes Tiga Emosi Ini Ternyata Bikin Sehat
Baca Juga: RSI Serahkan Bantuan 350 Ribu Bibit Ikan Tilapia di Serdang Bedagai
Ia mengeklaim, pembatalan aturan tersebut dalam mewujudkan prinsip tata kelola partai yang baik, dengan mengedepankan prinsip transparan, akuntabel dan responsif terhadap masukan masyarakat.
Baca Juga: Program Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Kualitas Kinerja ASN di Kota Bandung
Baca Juga: Jalan Provinsi Rusak Parah, Ini Penjelasan PUPR Serdang Bedagai
Menurutnya, fokus PKS saat ini adalah ingin meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama anak-anak yatim.
“Perhatian utama kami adalah membantu meringankan kesulitan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi,” ujarnya.
Surahman menegaskan PKS terus menyukseskan program penanganan pandemi dengan membagikan 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat yang kesulitan ekonomi.
“Saatnya kita turun tangan dengan program yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: Begini Strategi Kota Bandung Perluas Edukasi Mitigasi Bencana Kepada Masyarakat
Dia juga mengatakan, PKS sangat terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat.
“Ini merupakan bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai,” ucap Surahman. ***