Keras, MUI Kritik Keputusan Pergeseran Hari Libur Keagamaan: Tak Relevan!

JABARNEWS | BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kritik atas keputusan pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, pergeseran hari libur keagamaan itu tidak lagi relevan. Mengingat, saat ini Covid-19 mulai mereda.

“Saat WFH dan Covid-19 mulai reda bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagaaman dengan alasan agar tak banyak mobilitas lburan warga dan tidak berkerumun sdh tak relevan,” kata Cholil Nafis dalam unggahan akun Twitternya pada Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga:  Meski Berstatus Tersangka Budi Masih Menjabat Walikota Tasik

Baca Juga: Marak Terjadi Tawuran Antar Sekolah, Uu Ruzhanul Ulum Minta Para Guru Sampaikan Pesan Ini

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi 70 Persen, Polres Purwakarta Luncurkan Vaksin Mobile Bagi Lansia

Baca Juga: Soal Keterbukaan Informasi Publik di Jabar, Setiawan Wangsaatmaja Bilang Begini

“Keputusan lama yg tak diadaptasikan dg berlibur pd waktunya merayakan acara keagamaan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Perda RTRW Babat Lahan Pertanian Di Perkotaan

Menurut Cholil Nafis, hari libur seharusnya mengikuti hari libur kegamaan bukan sebaliknya.

“Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yg mengikuti hari libur. Jk ada penggeseran hari libur ke stlh atau sebelum HBK berarti bonus krn kita memang selalu libur,” ucapnya.

Baca Juga: Perkembangan RSUD Al-Ihsan Berkembang Pesat, Ini Kata DPRD Jabar

Baca Juga:  Haru! Kakak TNI Adik Brimob, Kebanggaan Keluarga

Baca Juga: Begini Resep Pembinaan Atlet di Jabar Ala Ridwan Kamil

Baca Juga: Pilkades Serentak di Purwakarta Sebentar Lagi, Sejumlah Pengamanan Mulai Dipersiapkan

Diberitakan sebelumnya, keputusan untuk menggeser libur sejumlah hari raya keagamaan dilakukan pemerintah berdasarkan pertimbangan kondisi Covid-19 yang sempat mencuat.

Pemerintah menggeser hari libur keagamaan tersebut dalam rangka mencegah kerumunan orang banyak ketika Covid-19 tidak terkendali. (Red)