Mau Umrah di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Skema dan Perkiraan Biayanya

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Arab Saudi kembali menerima calon jemaah umrah asal Indonesia. Dengan pertimbangan, jemaah harus melaksanakan karantina selama 5 hari.

Kamar karantina yang ditempati jemaah umrah sesuai pembagian yang ditentukan oleh petugas, baik saat berada di Arab Saudi dan Indonesia.

Pemberangkatan umrah akan dilakukan satu pintu dengan sistem screening terpadu, yakni melalui screening digital yang dimiliki Arab Saudi dan Indonesia.

Baca Juga: Terkait Hal Ini, Gus Halim Minta Pemda Lakukan Pembinaan pada Desa

Asosiasi penyelenggara haji dan umrah memperkirakan biaya pelaksanaan umrah di tengah pandemi Covid-19 dapat mencapai sekitar Rp30 juta.

Perkiraan biaya umrah yang membengkak tersebut seiring dengan adanya syarat-syarat serta aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan dalam diskusi secara virtual, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga:  Payudara Sering Diremas Bisa Bikin Besar? Begini Kata Dr. Haekal Anshari

Baca Juga: Keren! Produk UMKM di Purwkarta Ini Bisa Tembus USA, Gimana Ceritanya?

“Kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen lagi, jadi bisa di atas Rp30 jutaan, itu hanya sekedar gambaran,” katanya.

Awalnya biaya umrah di masa sebelum pandemi Covid-19 ialah  sekitar Rp20 juta/jamaah. Kemudian meningkat menjadi Rp26 juta saat memasuki pandemi. 

Kini biaya umrah bagi jemaah Indonesia tersebut diperkirakan bisa kembali naik, sebab ada aturan beberapa kali PCR serta sejumlah syarat lain.

Baca Juga: Resep Makanan Pisang Goreng Ijo Kelapa Yang Renyah Dan Harum

Calon jamaah umrah mesti melakukan tes PCR sebelum dan setiba di Tanah Suci. Jamaah umrah juga harus kembali dilakukan screening sebelum dan setibanya di Indonesia.

“Harga-harga yang akan terjadi kenaikan bukan dari harga paket tapi karena aturan-aturan yang dibuat baik itu karantina, PCR di Indonesia, maupun asuransi,” kata dia.

Baca Juga:  Ribuan Warga Miskin Terima Kartu Bantuan

Jemaah umrah yang sudah melakukan pembayaran ke pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun harus menghitung kembali biaya umrah dengan kondisi terkini.

Baca Juga: Kamis Asyik: UMKM Talk, Mengemas Kearifan Lokal Menuju Pasar Global

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 akan memantau keberangkatan hingga kepulangan jamaah, seiring dengan adanya lampu hijau ibadah umrah dari Pemerintah Arab Saudi.

“Jadi Satgas akan membantu setiap aktivitas penunjang untuk karantina, membantu proses keberangkatan dan kepulangan jamaah,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Untuk skema keberangkatan, calon jamaah umrah asal Indonesia dilakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat. 

Baca Juga: Yuk Simak! Tips Gadai Sertifikat Rumah Agar Aman

Baca Juga:  Ini Kecamatan Langganan Kekeringan di Kabupaten Purwakarta

apelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jamaah, pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. 

Sementara Boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji. Adapun skema kepulangan meliputi pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3×24 jam sebelum kepulangan. 

Baca Juga: Ada 10 Nelayan Deli Serdang Sempat Ditahan Otoritas Malaysia, Begini Akhirnya

Saat kedatangan di Indonesia, jamaah umrah dilakukan PCR lagi. Lalu pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5×24 jam.

Asrama haji juga menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan. Saat hari ke-4 jamaah dilakukan PCR lanjutan, dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.***