118 Ton Besi Dicuri, Ini Penjelasan KCIC Soal Konstruksi Utama Proyek Kereta Cepat

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah mengalami pencurian 118 ton besi, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan bahwa konstruksi utama proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tetap aman. 

Pencurian 118 ton besi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung itu terjadi di DK0+600 Halim, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada 30 Oktober 2021 lalu.

Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya mengatakan, besi-besi yang dicuri bukanlah bagian dari komponen konstruksi utama lintasan KCJB, melainkan hanya besi untuk kebutuhan temporary support. 

Baca Juga: Agar Mudah Menghilangkan Bau Rokok di Rumah, Coba Lakukan Cara Ini

Pencurian terhadap besi-besi untuk kebutuhan temporary support proyek KCJB itu, kata dia, dilakukan para pelaku pada dini hari dengan cara membobol pagar pembatas di kawasan konstruksi

“Besi-besi yang dicuri hanya untuk keperluan temporary support seperti H-beam, scaffolding, dan sebagainya. Bukan besi tulangan yang dipakai pada konstruksi lintasan atau stasiun,” kata Mirza Soraya dalam keterangannya, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga:  Begini Langkah Kota Bandung dalam Antisipasi Narkoba Jenis Baru

Mirza Soraya menekankan, saat ini KCIC  sudah meningkatkan keamanan di seluruh area proyek tersebut. Termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. 

Baca Juga: Resep Masakan Udang Saus Padang Ala Rumahan

Dia menambahkan, pos penjagaan serta CCTV pun ditambah, khususnya di lokasi yang rawan pencurian. Lalu pagar pembatas pun ditinggikan dan ditingkatkan kekuatannya agar tidak mudah dijebol. 

Selain itu, lanjut dia, ada pula peningkatan mobilisasi sumber daya untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan berkala terhadap material dan peralatan bantu, serta melakukan review dan monitoring secara lebih intens.

“Seluruh pihak proyek KCJB terus meningkatkan pengamanan yang maksimal atas aset-aset di proyek KCJB, terutama di titik rawan sehingga kejadian serupa tidak terulang,” tegas Mirza Soraya.

Baca Juga:  Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polda Jabar Siapkan Strategi Pengamanan

Baca Juga: Soal Peringatan Hari Bhakti Transmigrasi ke 71, Ini Kata Dirjen PPKTrans

Pada medio 30 Oktober hingga 6 November 2021, pihak kepolisian dari Polsek Makasar telah menangkap lima dari sembilan pelaku pencurian  setelah dilakukan pengintaian secara berkala. 

Dari penangkapan tersebut, telah diamankan barang bukti berupa H-beam 6 meter sebanyak 7pcs serta mobil pick up yang digunakan pelaku untuk membawa besi curian tersebut. Namun sampai saat ini, 4 pelaku masih berstatus DPO.

“Pihak kontraktor telah berkoordinasi dengan subkon dan juga pengamanan kepolisian Polsek Makasar, Pinang Ranti terkait hal tersebut, sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap lima dari sembilan pelaku,” katanya.

Baca Juga: Bikin Resah, Monyet Liar Serang Warung Pinggir Jalan Rancadarah Purwakarta

“Barang bukti sudah diamankan namun empat pelaku lain masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang,” papar Corporate Secretary PT KCIC.

Terkait dugaan keterlibatan orang dalam, Mirza Soraya mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada indikasi adanya hal tersebut. 

Baca Juga:  Balai Besar Banjarmasin Latih Calon Transmigrasi Asal Kabupas

Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pencurian ke pihak kepolisian dan akan mendukung upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian sampai tuntas.

Baca Juga: Agar Mudah Menghilangkan Bau Rokok di Rumah, Coba Lakukan Cara Ini

“Kami belum mendapat indikasi adanya keterlibatan orang dalam dan hal ini menjadi wewenang pihak kepolisian. Kami juga akan memberikan dukungan penuh bagi kepolisian untuk mengungkap semua pelaku,” katanya.

Dengan adanya penangkapan tersebut, Mirza mengucapkan terima kasih atas keberhasilan pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian aset Kereta Cepat Jakarta Bandung. 

“Kami ucapkan terima kasih atas koordinasi dari pihak kepolisian dalam menangkap pelaku dan upaya untuk menelusuri setiap pihak yang terlibat sehingga permasalahan ini bisa segera diatasi dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.***