JABARNEWS │ BANDUNG – Sebanyak 11 kota dan kabupaten di Jawa Barat telah menyelesaikan proses pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara dalam rapat pleno di tingkat Provinsi Jabar.
Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming memenangkan mayoritas wilayah, dengan meraih kemenangan di 10 kabupaten dan kota. Namun, pasangan calon nomor urut 02 itu hanya mengalami kekalahan di Kabupaten Kuningan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Adie Saputro, menyatakan kegembiraannya atas penyelesaian proses rekapitulasi tersebut.
“Alhamdulillah, ini hari kedua KPU Jabar melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujarnya di Kantor KPU Jabar, pada Kamis (7/3) malam.
Namun, pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan suara ini tidak berjalan tanpa hambatan. Saksi yang hadir sempat mengungkapkan protes, terutama terkait dengan jumlah surat suara yang tidak sah.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan surat suara tidak sah, termasuk karena pemilih tidak mengikuti syarat pencoblosan yang sah atau ada unsur kesengajaan.