Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 6.356.507 orang.
Kemudian ada sebanyak 130.254 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 71.973 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
“Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.147.199 orang, perempuan 3.411.535 orang, jumlah total 6.558.734 orang,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News