Presiden Jokowi Ingin Bawaslu Petakan Potensi Pelanggaran saat Pemilu dan Pilkada 2024

Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Sekretariat Negara).

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang berpotensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga:  PLN Angkat Dua Komisaris Baru, Siapa Saja?

Jokowi mengatakan, pemetaan pelanggaran menjadi salah satu dari empat arahan yang diberikan Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu 2022.

“Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat,” kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga:  PKS Jabar Targetkan Raih 60 Persen Suara di Pilgub dan Pilkada 2024

“Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” tambahnya.

Baca Juga:  Satpol PP Purwakarta Bakal Sapu Bersih APK yang Tak Sesuai Aturan

Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan.