Bahlil menjelaskan, pada minggu lalu telah mengunjungi Pulau Rempang dan melakukan dialog secara langsung dengan tokoh masyarakat setempat. Dari hasil dialog tersebut, kata Bahlil, pihaknya menyetujui sejumlah permintaan masyarakat Pulau Rempang.
Pertama, warga Pulau Rempang batal direlokasi ke Pulau Galang. Nantinya mereka akan digeser ke Tanjung Banun yang berjarak tiga kilometer dari permukiman mereka semula.
“Kita menyetujui aspirasi masyarakat dengan demikian kita geser ke Tanjung Banun. Tanjung Banun itu masih di Rempang hanya 3 kilometer,” ucap Bahlil.
Kemudian, makam leluhur dan tokoh adat masyarakat Pulau Rempang tidak dipindah, tetapi akan dibangun pagar dan gapura agar memudahkan masyarakat untuk melakukan ziarah.
Terkait tempat tinggal, Bahlil menjelaskan warga terdampak pergeseran akan diberikan kompensasi berupa tanah seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Selain itu, kerugian terkait mata pencaharian seperti tambak ikan dan perkebunan juga akan diberi kompensasi.