Bahlil juga menuturkan selagi menunggu pembangunan permukiman baru rampung, warga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta untuk setiap individu dan uang sewa rumah sementara Rp1,2 juta per kepala keluarga.
“Menyangkut dengan rumah, kita serahkan kepada mereka. Kalau mereka mau cari sendiri untuk sementara silakan, tapi kalau BP Batam yang akan disuruh itu juga boleh, atau mereka mau tinggal di rumah keluarga boleh juga,” ungkapnya.
Selain itu, Bahlil juga menyetujui permintaan masyarakat untuk diikutsertakan dalam proyek investasi di Pulau Rempang. Dia menerangkan pihaknya telah menyampaikan permintaan tersebut kepada investor terkait.
Bahlil menerangkan saat ini hampir 300 dari 900 kepala keluarga yang terdampak proyek investasi di Pulau Rempang bersedia untuk melakukan pergeseran tempat tinggal secara sukarela.
“Sekarang sudah hampir 300 KK dari sekitar 900 itu sukarela sendiri untuk melakukan pergeseran,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News