Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa).

Sapi-sapi kurban tersebut akan diberikan ke masjid yang telah ditunjuk oleh gubernur di masing-masing provinsi, katanya.

“Terkait prosesnya bagaimana dan kami ketahui isunya saat ini PMK (penyakit mulut dan kuku), kami bersama para gubernur menjaga itu supaya semua sapi-sapi kurban itu sesuai dengan karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementerian terkait,” tuturnya.

Baca Juga:  Dorong UMKM Kota Depok, Mohammad Idris Sediakan Tempat di Mal

Sapi kurban dari Presiden Jokowi tersebut sudah melewati pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, dan Dinas Pertanian setempat.

Baca Juga:  Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Ini

“Yang berikutnya adalah kapan (hewan kurban) itu diserahkan sampai kepada masjid yang dituju. Tadi pagi kami sudah berkoordinasi dengan para gubernur. Hampir semua provinsi itu diserahkan oleh gubernur langsung dan ada beberapa oleh wakil gubernur,” ucapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Kementerian, Lembaga dan Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah untuk Belanja Produk dalam Negeri

Selain hewan kurban pemberian Presiden, Heru mengatakan para gubernur di setiap provinsi juga akan memberikan sapi kurban sebagai pendamping sapi dari Presiden.