JABARNEWS | SUBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E.
Presiden Jokowi mengatakan, bahwa kasus tersebut harus segera dilakukan proses hukum.
“Ya proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi kepada wartawan di Subang, Selasa (12/7/2022).
Polri mengungkap aksi penembakan berawal dari Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambi saat sang istri sedang beristirahat.
“Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).