Presiden Minta Dana Desa Diawasi Dengan Baik

JABAR NEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pengelolaan manajemen Dana Desa yang terencana dan terorganisir. Sebab, Dana Desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

“Saya selalu sampaikan bahwa manajemen Dana Desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik,” ujar Presiden, seperti dilansir situs kemendagri.go.id belum lama ini.

Saat ini, Dana Desa yang dialokasikan sebesar Rp 60 triliun. Presiden mengatakan, jumlah tersebut selalu ditingkatkan oleh pemerintah setiap tahunnya.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Percara Diri Bisa Loloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Untuk itu, Presiden berpesan agar pengelolaan Dana Desa tersebut diawasi dengan baik dan dilakukan secara terus-menerus. Hal ini dimaksudkan agar dana yang pada dasarnya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat itu tidak disalahgunakan.

“Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, controlling, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali,” kata Presiden.

Dia memaparkan, sebelum mencapai angka Rp. 60 triliun, Dana Desa yang dialokasikan saat awal diluncurkan yaitu sebesar Rp. 20 triliun. Setahun setelahnya, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi Rp. 47 triliun.

Baca Juga:  Bawaslu Majalengka Minta ASN Tetap Netral Saat Pilpres 2019

“Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah Rp.127 triliun. Apa yang kita harapkan dari Dana Desa ini?. Ada perputaran uang dari Dana Desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa?. Daya beli rakyat di desa semakin naik,” jelas Presiden.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 di Sumedang Melonjak, Warga Masih Abai Protokol Kesehatan

Pernyataan tersebut dikeluarkan olehnya untuk menanggapi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa.

Presiden pun berharap agar ke depannya Dana Desa yang telah diberikan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab. Hal ini agar desa-desa dapat lebih mandiri dan dapat ikut berperan dalam pembangunan nasional. (*)

Jabar News | Berita Jawa Barat