JABARNEWS | BANDUNG – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bereaksi sangat keras atas penetapan enam orang sebagai tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
Tak puas atas penetapan itu, Juru Bicara DPP PSI Nanang Priyo Utomo mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mundur dan Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang dinonaktifkan.
“Ketua Umum PSSI memang tidak bisa diberhentikan oleh otoritas di Tanah Air. Tapi, selayaknya, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab,” kata Nanang dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10/2022).
Dia menjelaskan, tragedi Kanjuruhan tidak dapat diperlakukan secara kasuistis karena selalu berulang dan berpotensi untuk terulang meski dalam bentuk dan jumlah korban yang berbeda. Tercatat, beberapa aksi kekerasan menjadi warna dalam pertandingan sepakbola.
Pada tahun 2022 saja, lanjut Nanang, dimana pertandingan sudah mulai digelar dengan kehadiran penonton, tercatat sudah 2 kali insiden sebelum peristiwa Kanjuruhan.