Oleh nkarena itu, tragedi Kanjuruhan ini wajib menjadi momentum perbaikan manajemen persepakbolaan di Tanah Air secara mendasar dan menyeluruh.
“Kita memulai perbaikan itu dengan meminta para pihak yang tidak kompeten untuk mundur. Salah satu yang utama adalah Ketua Umum PSSI,” jelasnya.
Nanang mengaku bahwa PSI juga tetap pada permintaan semula, yaitu agar Kapolri menonaktifkan Kapolda Jatim dan Kapolres Malang.
“Seperti pernah disampaikan Bro Giring, ini sebagai wujud pertanggungjawaban pimpinan Polri atas tragedi tersebut dan membuka jalan untuk tim independen agar bisa lebih leluasa,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan para tersangka dalamTragedi Kanjuruhan. Para tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi. (Red)