PT KAI Resmikan Klinik Mediska Jatibarang

JABARNEWS I INDRAMAYU – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero meresmikan Klinik Mediska Jatibarang, Rabu (27/3/2019).

Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro secara langsung meresmikan Klinik Mediska yang terletak di Jalan Mayor Sangun No. 1 sebelah selatan Stasiun Jatibarang, Indramayu.

“Pengoperasian Klinik Mediska Jatibarang ini guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada pekerja dan masyarakat umum di wilayah Jatibarang dan sekitarnya,” kata Edi.

Adapun layanan kesehatan yang tersedia diantaranya rawat jalan tingkat pertama (Faskes I), poli umum, poli gigi, kesehatan ibu dan anak (KIA).

Baca Juga:  Besok, Buruh Di Jabar Akan Gelar Aksi Tuntut Hal Ini

Klinik Mediska juga dilengkapi dengan fasilitas laboratorium sederhana, pelayanan obat serta Instalasi Gawat Darurat.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien ditangani langsung oleh 6 tenaga medis KAI profesional,” ucap Edi.

Klinik Mediska Jatibarang tambah Edi, memiliki luas bangunan 170,5 m2 dengan luas tanah 300m2.

Baca Juga:  Tambah Umur, Deden Ingin Lebih Baik Dalam Berbagai Hal

Klinik Mediska beroperasi dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu dengan jam operasional Senin sampai dengan Kamis pukul 07.15 WIB sampai pukul 14.00 WIB, Jumat pukul 07.15 WIB sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.15 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Ditempat yang sama, Vice President PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon Tamsil Nurhamedi menambahkan, dengan adanya Klinik Mediska Jatibarang ini diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar atas pelayanan kesehatan yang selama ini belum terpenuhi.

Baca Juga:  Usai Terpilih Jadi Ketua KPPU, Fanshurullah Fokus ke Tiga Sektor Utama Ini

Klinik Mediska juga melayani Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Perusahaan (JPKP) untuk para pekerja PT KAI, serta melayani peserta BPJS.

“Kehadiran Klinik Mediska ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian PT KAI untuk senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KA dan masyarakat sekitar jalur kereta api,” tambahnya. (One)

Jabar News | Berita Jawa Barat