Ada puluhan orang yang disebut berada dalam sel kerangkeng itu. Migrant Care pun mengungkap para pekerja harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya.
Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng penjara sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak digaji hingga ada yang mengalami penganiayaan.
Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM karena menilai telah terjadi perbudakan modern si rumah Bupati Langkat.
“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” jelas Puan Maharani.
Dia meminta kepolisian menyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Selain itu, Puan Maharani berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.