Puan Maharani Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok. DPR RI).

Mantan Menko PMK ini juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.

Baca Juga:  The Power of Puan Maharani, Sekda Dairi Sampai Diperiksa Kemendagri

“Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan,” katanya.

Puan menilai, kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Terapkan Transaksi Non Tunai

“Kita semua perlu memahami bahwa niat baik yang dilakukan dengan melanggar ketentuan pada akhirnya justru melahirkan permasalahan besar. Maka dalam setiap tindakan, kita harus betul-betul memperhatikan mekanisme dan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Bukan Uang Tunai, Namun RTM di Bogor dapat Bantuan Beras