Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap kalangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Puan mengatakan bahwa seharusnya pemerintah mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Segera Dilakukan Penelusuran untuk Ungkap Mafia Minyak Goreng

“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023).

Baca Juga:  Harga Pangan Naik di Awal Ramadhan, Mendag Zulhas Beberkan Hal Ini

Seperti diketahui, belakangan ramai kasus dugaan pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Seorang guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Juga:  Soal Pungli Penerbitan SK KGB, KCD Wilayah IV Bilang Begini

Dia mengundurkan diri dari ASN, karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja.