Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

“Gerak cepat Pemda cukup baik dalam menangani permasalahan ini. Harus ada sinergi lintas instansi dalam pengawasan dan penyelesaian permasalahan seperti ini, sehingga kasus dugaan-dugaan pungli segera terbuka faktanya ke masyarakat,” ucapnya.

Puan pun menghargai pilihan guru muda Husein yang menunggu penyelidikan kasus dugaan pungli dan baru akan memutuskan apakah tetap akan menjadi ASN seperti yang diminta Pemda. Puan berharap, Husein tetap bersedia mengajar sebagai guru ASN mengingat di daerah masih kekurangan tenaga pengajar.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Konten Kreator, KPID Award Bakal Digelar 2 November

“Semoga guru muda Husein tetap bersedia memberi pengabdian untuk mendidik generasi muda penerus bangsa. Indonesia masih kekurangan guru, sangat disayangkan jika dunia pendidikan kita kehilangan guru berprestasi,” harap mantan Menko PMK itu.

Baca Juga:  Gara-gara Ingin Maju di Pilkada Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Dilempar ke Dapil VIII Cirebon dan Indramayu

Puan juga meminta pemerintah memperhatikan persoalan kekurangan tenaga guru di mana permasalahan seperti kasus Husein ini dapat berdampak terhadap dunia pendidikan. Oleh karenanya Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Muncul Klaster Dua Pesantren di Indramayu, 104 Santri Positif Covid-19

“Sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat laporan. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya dilakukan penyelidikan apabila terjadi dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan keluasaan sehingga permasalahan dapat segera terselesaikan,” tambahnya.