Puan Maharani Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli di Lingkungan Pendidikan!

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Fajar.co.id).

DPR juga menyoroti bagaimana praktik-praktik pungli banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Praktik-praktik pungli ini termasuk dugaan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.

Sebab cukup sering terjadi adanya laporan guru-guru yang sudah diterima sebagai CPNS tapi belum menerima SK Pengangkatan kemudian mendapat iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang. DPR meminta persoalan seperti ini diberikan pengawasan ketat.

Baca Juga:  PSI Bersorak Ria, Gorden Mewah DPR RI Akhirnya Dibatalkan

Lebih lanjut, Puan mendorong reformasi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah, termasuk upaya preventif agar persoalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya.

Baca Juga:  RUU PPSK Disepakati DPR, Ini Keputusannya

“Kami harap persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” sebut Puan.

Baca Juga:  Penanganan Kebakaran di Purwakarta Dinilai Lambat, Ini Kata Diskar-PB

Dengan adanya kasus dugaan pungli bagi guru, Puan berharap hal tersebut tidak menurunkan minat anak muda untuk menjadi seorang tenaga pengajar.