JABARNEWS | DUMAI – Dalam upaya mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih dan berintegritas, DPD Pujakesuma Dumai melalui Tim Pujakesuma Pejuang Paisal-Sugiyarto (PAS) meluncurkan sayembara menarik. Siapapun yang berhasil menangkap pelaku penyebar serangan fajar atau politik uang dengan bukti-bukti yang kuat, berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta.
Ketua Tim Pujakesuma Pejuang PAS, Marta Santoso, mengungkapkan bahwa sayembara ini sengaja digelar untuk mencegah praktik kotor politik uang yang dapat merusak demokrasi.
“Kita sengaja membuka sayembara ini, karena kita berharap Pilkada ini bersih dari yang namanya suap menyuap untuk membeli suara. Ini sangat berbahaya, kalau pemimpin suaranya dibeli mau jadi apa Dumai nanti kedepan,” ujar Marta dikutip dari Dumaipostnews, Minggu (10/11/2024).
Sayembara ini adalah bentuk dukungan seruan bersama antara Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah, untuk menolak dan melawan politik uang.
Marta mengingatkan bahwa baik pemberi maupun penerima suap dalam politik dapat dijerat dengan sanksi pidana. Bahkan menurutnya, agama pun melarang praktik-praktik semacam itu.